spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Kebijakan dan Sinergi OJK, Mampu Menjaga Stabilitas Keuangan di Tahun 2020

KNews.id- Pandemi Covid-19 disepanjang tahun 2020 telah berdampak pada meningkatnya beberapa potensi risiko, baik di sisi risiko likuiditas berupa aliran dana keluar, risiko kredit berupa debitur yang default akibat penurunan aktivitas usahanya, serta tekanan profitabilitas baik pada perusahaan maupun debitur.

Potensi berlanjutnya pemburukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini dikhawatirkan dapat mengancam stabilitas sistem jasa keuangan apabila tidak dilakukan pencegahan (mitigasi) lebih dini. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meresponnya dengan mengeluarkan forward looking and countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar dan outflow non-residen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga sangat membantu dengan stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif.

- Advertisement -

“OJK bersama Pemerintah dan BI telah memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan dalam menghadapi dampak pelemahan ekonomi khususnya dalam memitigasi risiko gagal bayar debitur (default) dan risiko likuiditas di pasar keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan secara virtual di Jakarta, Jumat malam, 15 Januari 2021.

Selain itu, Wimboh juga menuturkan, dengan berbagai kebijakan tersebut, perekonomian domestik secara bertahap diharapkan terus membaik yang didorong oleh percepatan realisasi stimulus fiskal dan perbaikan ekspor, serta kebijakan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pelaku usaha lainnya.

- Advertisement -

“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata Wimboh.

Sementara itu, di industri pasar modal, kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi serta tindakan tegas pengawasan OJK telah meningkatkan kepercayaan investor yang tercermin dengan membaiknya IHSG di atas 6.000 pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.

- Advertisement -

“OJK juga fokus untuk meningkatkan integritas pasar dengan serangkaian kebijakan dan langkah-langkah pengawasan yang lebih tegas. Dengan integritas pasar yang lebih baik, aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum relatif besar yaitu sebesar Rp118,7 triliun dengan 53 emiten baru. Pertumbuhan emiten baru ini merupakan yang tertinggi di ASEAN,” jelas Wimboh.

Di sektor perbankan, kebijakan restrukturisasi kredit hingga akhir Desember telah mencapai Rp971 triliun (18% dari total kredit) yang diberikan kepada 7,6 juta debitur UKM dan korporasi. “Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06% (2019: 2,53%) atau net 0,98% (2019: 1,19%) dan didukung oleh permodalan yang cukup tinggi, yaitu CAR sebesar 23,78% (2019: 23,31%),” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.251 triliun, dan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 11,11% yoy. Alat likuid per non-core deposit 146,72% dan liquidity coverage ratio 262,78%, lebih tinggi dari threshold-nya.

Selanjutnya, kebijakan restrukturisasi kredit di Perusahaan Pembiayaan juga berjalan dengan baik yang mencapai Rp189,96 triliun (48,52% dari total pembiayaan) dari lima juta kontrak. Hal ini telah menjaga profil risiko Perusahaan Pembiayaan dengan NPF yang masih terkendali sebesar 4,5%.

“Profil risiko IKNB masih terjaga dalam level yang terkendali terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 540% dan 354%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun Gearing Ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,19%, jauh di bawah maksimum 10%,” ucap Wimboh.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa semua elemen harus optimis kalau awal tahun 2021 akan menjadi titik balik.

Kesehatan masyarakat akan segera pulih walaupun harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan perekonomian segera bangkit kembali. Dengan vaksinasi massal, diharapkan akan muncul herd immunity sehingga risiko penyebaran covid berhenti dan kegiatan perekomomian akan sepenuhnya pulih kembali.

“Inilah kerja besar yang ingin kita kerjakan dan kita meminta kesadaran kita semuanya meskipun sudah divaksin tetap disiplin protokol kesehatan sampai seluruh dunia normal tanpa pandemi,” papar Jokowi.

Ke depan Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus bisa menjaga kepercayaan pasar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada lagi praktek-praktek yang merugikan masyarakat, dan transaksi keuangan yang menjurus fraud harus dtindak tegas.

“Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus menunjukkan taring, dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting. Kita harus mmbangun sebuah sistem internal yang baik, sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional kepada industri jasa keuangan kita,” papar Jokowi. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini