spot_img
Selasa, Mei 14, 2024
spot_img

Kasus TPPU Rp349 T, Koordinator Invest: Presiden Jokowi dapat Lengser!

KNews.id- Dugaan kasus pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkue) bisa melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan didahului panitia angket yang dilakukan anggota DPR.

“Mahfud MD justru “mengumbar” hasil kerja Kepala PPATK bukan untuk membantu Presiden tetapi justru untuk “memukul” anggotanya (Menkeu), yang otomatis nantinya juga akan “memukul” Presiden juga, maka bersiap siap lah Presiden berhadapan dengan Panitia Angket DPR RI, yang kemungkinan besar Jokowi akan bernasib sama seperti Gus Dur yang “lengser” dari Kursi Kepresidenan pada 2001,” kata Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure  (Invest) Ahmad Daryoko dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Jumat (31/3).

- Advertisement -

Ahmad Daryoko mengatakan, Komite/Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) bentuk oleh SBY pada tahun 2012 dengan No 6/tahun 2012. Tugas utama Komite tersebut menjaga jangan sampai terjadi pencucian uang (TPPU) dalam pelaksanaan Pemerintahan.

Susunan Komite tersebut terdiri Ketua: Menkopolhukam, Wakil Ketua: Menko Ekuin, Sekretaris: Kepala PPATK, Anggota: Gubernur BI, Menkeu, Menlu, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BNPT, dan Kepala BNN.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini