spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Kasus Penimbunan Minyak Goreng, RG: Pemerintah Diam-diam Beri Insentif ke Penimbun!

KNews – Kasus penimbunan minyak goreng, RG: pemerintah diam-diam beri insentif ke penimbun! Rocky Gerung menyoroti penimbunan minyak goreng yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia merupakan akibat dari kebijakan pemerintah.

Pengamat politik tersebut, melalui chanel YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official menilai krisis dan penimbunan minyak goreng merupakan buah dari kebijakan yang tidak jelas dari pemerintah.

- Advertisement -

Bahkan dalam video yang diunggah pada Sabtu, 19 Februari 2022, Rocky Gerung mengungkapkan penimbunan minyak goreng terjadi karena pemerintah memberikan intensif secara diam-diam kepada para penimbun.

“Pemerintah justru kasih intensif secara diam-diam pada para penimbun itu. Kan political ekonominya begitu,” ucap Rocky dikuti Hops.ID dari chanel Youtube resminya.

- Advertisement -

Rocky juga menegaskan kasus penimbunan minyak terjadi karena pemerintah memberikan kesempatan tersendiri.

“Kalau ditanya kok ada orang yang nimbun? Ya karena kesempatan diberikan oleh pemerintah dalam bentuk intensif secara diam-diam. Itu yang disebut tacit agreement,” lanjut Rocky menerangkan alasan banyaknya kejadian penimbunan minyak.

- Advertisement -

Rocky menilai menyalahkan para penimbun merupakan tindakan yang tidak tepat, karena dia melihat kesalahan terletak pada kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Jangan memberatkan penimbun, tanpa memperbaiki kebijakan. Itu percuma,” tutur Rocky gerung melengkapi pernyataannya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Tim Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan produsen yang menimbun minyak goreng yang mencapai 1,3 juta liter.

Hal ini diketahui dari pernyataan langsung Kepala Biro Perekonomian, Setdaprov Sumut Naslido Sirait.

“Hari ini kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,3 juta liter minyak goreng,” tutur Naslindo Sirait pada Jumat, 18 Februari 2020, dikutip Hops.ID dari Suarasumut.id.

Tidak hanya itu, pada Sabtu, 19 Februari 2022, DPRD Pringsewu juga melakukan sidak dan menemukan beberapa minimarket di Pringsewu yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng.

Kasus penimbunan ini dinilai Rocky akibat adanya selisih harga antara minyak goreng dengan minyak palm oil untuk biodiesel.

“Setiap ada selisih minyak goreng untuk makanan dan palm oil untuk biodiesel, selisih itu adalah keuntungan bagi pengusaha. Maka berlakulah prinsip penimbunan,” tutur pengaman politik tersebut.

Rocky Gerung menilai bahwa memperbaiki kebijakan jauh lebih baik daripada memberantas penimbunan minyak goreng. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini