spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Kasus AJB Bumiputera Mulai Ada Titik Terang

KNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan perkembangan signifikan terkait RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) dengan kebijakan dan program yang disusun. Keputusan yang diambil ialah tetap melanjutkan AJBB sebagai usaha bersama.

“OJK telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan RPK mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan,” Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, Kamis, 2 Februari 2023.

- Advertisement -

Dalam RPK terakhir, Sidang Luar Biasa AJBB telah mengambil keputusan untuk tetap melanjutkan AJBB sebagai usaha bersama (mutual) secara konsisten, dengan menjalankan prinsip usaha bersama yaitu melakukan bagi rugi/untung, sebagaimana diatur di dalam Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini