spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Karma untuk Irjen Ferdy Sambo, Kini Semua Jabatannya Dilucuti!

KNews.id- Jabatan yang disandang Irjen Ferdy Sambo pasca peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya berakhir pahit. Selain jabatan strukturalnya sebagai Kadiv Propam Polri dicopot, jabatan dia di posisi non-struktural ternyata turut non aktif.

Selain Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri. Namun, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dikabarkan sudah mendepaknya dari posisi strategis tersebut.

- Advertisement -

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengatakan kedua jabatan itu sudah non-aktif secara bersamaan.

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga otomatis sudah tidak aktif,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (2/8).

- Advertisement -

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyoroti sejumlah hal terkait proses penyelidikan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satunya hal yang disorot pihaknya adalah soal status Irjen Ferdy Sambo yang masih menjabat Kasatgasus.

Selain itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan status Sambo yang masih menjabat Kasatgasus akan mempersulit penyelidikan. Sebab, di dalam Satgas itu ada anggota polisi yang turut menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.

- Advertisement -

“Kadiv Propam seperti disebutkan dalam rilis masih tercatat sebagai Kepala Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri yang di dalamnya ada anggota Polri, bintara, tamtama termasuk polisi yang mengusut kasus Brigadir J,” kata Usman dalam tayangan Youtube ICW, Kamis (28/7). (Ade/pskota)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini