Sigit menegaskan pihaknya mempunyai pengalaman bagaimana mengoperasionalkan Satgas Anti-Mafia Bola pada periode 2018-2020.
Dimana saat itu, terdapat 18 tersangka yang diproses baik dari organisasinya, manajemen perangkat pertandingan termasuk pemain dan perantara. Bahkan saat ini, kata Sigit, ada 15 sub Satgas Anti-Mafia Bola yang terbentuk dan tersebar di seluruh wilayah.
“Saya kira sesuai apa yang menjadi kebijakan Ketum PSSI yang baru untuk melibatkan Satgas akan terus kita perkuat,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, dalam mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang jauh lebih baik, Polri telah mengundang pemateri dari Conventry University Inggris, untuk memberikan pelatihan manajemen kompetisi.
Tak hanya itu, Sigit menyebut, Polri juga telah menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. (Ach/Okz)