Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & PolitikĀ MujahidĀ 212
KNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya tidak boleh diskriminatif penindakan, harus tiru KPK berani bertindak cepat
Terhadap Firly Bahuri yang kasusnya sedang diproses oleh Polda Metro Jaya, hendaknya Kapolri Listyo Sigit, berani tegas perintahkan Kapolda, andaikan penyidik telah menemukan alat bukti cukup, agar segera menangkap Firly seperti KPK menangkap Yasin Limpo dan Johnny G Plate.
Selain jargon Polri adalah “presisi “, juga individu sekaliber Firly, pastinya memiliki banyak jaringan, maka Penyidik perlu pertimbangkan faktor hukum subjektivitas sesuai KUHAP, karena jika terus bebas berkeliaran, tidak mustahil Firly akan menghilangkan alat bukti, atau karena jabatannya, tidak mustahil Firly akan kembali melakukan tindak pidana pemerasan
Maka demi kepastian hukum yang mesti due process, tidak diskrimanatif( equalitas ) dan berkeadilan, maka publik selalu berharap para penegak hukum bersikap adil serta berkepastian hukum sejak dimulainya proses perkara.Ā (Zs/NRS)