KNews.id – Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau proses pencarian dua WNI hilang setelah kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG di perairan Busan, Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 10.10 waktu setempat di perairan sekitar Gijang, Busan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Korea Coast Guard (KCG), kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) terkait insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan yang turut diawaki oleh 6 ABK WNI, di perairan Busan pada 25 Juni 2026,” ujar Heni Hamidah, dikutip Jumat, 26 Juni 2026.
Saat kecelakaan terjadi, terdapat delapan awak kapal di atas kapal penangkap ikan tersebut yang terdiri dari enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan.
Dari total awak kapal, enam orang berhasil diselamatkan, termasuk empat WNI, sementara dua ABK WNI lainnya hingga kini masih belum ditemukan.
Untuk mempercepat proses pencarian, otoritas Korea Selatan mengerahkan berbagai unsur penyelamatan, mulai dari kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah, hingga kapal-kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Heni menegaskan, KBRI Seoul terus menjalin koordinasi dengan KCG guna memperoleh perkembangan terbaru terkait operasi pencarian serta kondisi para korban yang berhasil diselamatkan. Selain itu, komunikasi dengan keluarga para awak kapal juga telah dilakukan untuk memastikan informasi tersampaikan secara berkala.
“Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud,” pungkasnya





