KNews.id- Ahli hukum tata negara Refly Harun berkomentar terkait pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang dicekal saat ingin menjadi narasumber di salah satu televisi swasta.
Diketahui, Kamaruddin jengkel karena dirinya batal jadi narasumber setelah sampai di lokasi acara.
- Advertisement -
Tak hanya Kamaruddin yang batal jadi narasumber, sosok lain yang juga batal yaitu Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji.
“Wajar kalau jengkel, karena sudah dipublikasikan dan sudah datang dan tiba-tiba batal,” ucapnya dikutip dari Channel YouTube Refly Harun Official, Kamis (20/10).