KNews.id- PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 pernah tersangkut kasus dan membuat banyak nasabahnya khawatir. Namun kini, PT AJB Bumiputera akan memulai pembayaran klaim dalam dua tahap.
Tahap pertama akan dilakukan pada Februari 2023 dan tahap kedua akan dilakukan pada Februari 2024.
Sayangnya, mekanisme pembayaran seperti apa masih belum diketahui. Juru Bicara BPA RM, Bagus Irawan memastikan pembayaran klaim berjalan baik dan sesuai aturan yang belaku.
“Intinya AJB Bumiputera saat ini sedang menunggu RPK yg sudah disempurnakan dan di ajukan kembali ke OJK RI untuk mendapatkan pengesahan dan ACC,” tegas Bagus kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/12/2022).