spot_img

Jokowi Tanggapi Kasus Pagar Laut Tangerang: Periksa Proses Legalitas Sertifikat, Mahfud MD: Sudah Masuk Ranah Pidana

KNews.id – Jakarta – Kasus pagar laut di Tangerang turut ditanggapi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Apalagi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit di era pemerintahannya. Jokowi sempat tertawa sebelum merespons kasus pagar laut Tangerang tersebut, saat ditemui di Solo pada Jumat (24/1/2025).

Presiden ke-7 RI ini memberikan tanggapan terkait polemik pembangunan pagar laut sepanjang 3.016 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Ia menjawab soal proses pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area tersebut yang diketahui dimulai pada era kepemimpinannya.

- Advertisement -

Merespons hal tersebut, Jokowi meminta semua pihak untuk melihat legalitas pagar laut tersebut. Ia menegaskan pentingnya menelusuri proses pengajuan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. “Yang paling penting itu proses legalnya,” kata Jokowi saat menjamu politikus senior PAN, Hatta Rajasa, di Solo, Jawa Tengah, Jumat lalu.

“Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau enggak betul,” imbuhnya. Jokowi menjelaskan bahwa menurut aturan perundang-undangan, pembuatan sertifikat hak milik (SHM) dimulai dari tingkat kelurahan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

- Advertisement -

Sedangkan untuk pembuatan HGB, prosesnya harus melalui Kementerian. “Itu kan proses dari Kelurahan, proses ke Kecamatan, proses ke kantor BPN Kabupaten untuk SHM. Untuk HGB-nya juga di Kementerian,” papar Jokowi.

Jokowi menekankan agar pihak-pihak yang menuduhnya terkait pembangunan pagar laut di Tangerang untuk memeriksa terlebih dahulu legalitas yang ada. “Dicek aja, apakah proses legalnya, prosedur legalnya, semua dilalui dengan baik atau tidak,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Jokowi mengenai kemunculan pagar laut di wilayah lain, seperti Jawa Timur. “Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu, investigasi itu,” pungkasnya.

Di sisi lain, Mahfud MD sebagai pakar hukum memberikan pandangannya terhadap aksi pembongkaran pagar laut. Mahfud MD mengatakan, seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dengan kasus ini. Bahkan, Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang sudah masuk ranah pidana.

Tindak pidana yang terlihat jelas, menurut Mahfud MD, yaitu adanya penerbitan sertifikat ilegal. Dia menyebut, adanya sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan.

“Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana,” buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025). Pemerintah, singgung Mahfud MD, jangan hanya mebongkar pagarnya saja. Namun harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

- Advertisement -

“Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” lanjutnya.

 Dia mengatakan, langkah pemerintah selama ini terkait kasus pagar laut ini bersifat hukum administrasi dan teknis. “Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal.”

Sementara itu, kabar terbaru menyatakan, pagar laut ternyata tak hanya terpasang di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi, tapi juga di Teluk Jakarta. Oleh karena itu, sebelum heboh disorot publik, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan pencabutan pada Senin (27/1/2025) ini.

Pantauan Warta Kota di Subdit Patroli Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya, Pluit, Jakarta Utara, sejumlah personel melaksanakan apel terlebih dahulu yang dipimpin Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria.

Fredy tampak memberikan arahan kepada para personel yang terjun dalam pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta, Senin pagi. Ada sebanyak 16 personel yang ikut apel.

“Kita akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan guna membantu percepatan pembongkaran pemagaran laut. Alat-alat pun telah disiapkan. “Tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan,” ujar Fredy.

“Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung dan lain-lain,” imbuhnya. Lebih lanjut, Fredy turut meminta para personel untuk menjaga keselamatan selama proses pembongkaran pagar laut.

“Utama keselamatan bagi rekan-rekan semua. Nanti dibagi pelaksanaan dan kegiatan untuk melakukan pencabutan pagar laut yg masuk wilayah polair atau Teluk Jakarta,” katanya.

 “Tolong laksanakan dengan maksimal ikhlas dan hati untuk kegiatan yang dilaksanakan,” sambung Fredy.

(NS/Trbn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini