spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Top! Jokowi Restui Tambahan PMN BTN

KNews.id-PT Hutama Karya telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperoleh penambahan penyertaan modal negara (PMN). Adapun besaran suntikan PMN tersebut nilainya mencapai Rp 23,85 triliun.

Persetujuan suntikan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Model Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

- Advertisement -

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 23,85 triliun,” demikian bunyi Pasal 2 dalam PP tersebut, dikutip Minggu (11/12).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini