KNews.id – Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (11/2/2026), sebagai bagian dari penanganan laporan terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Agenda pemeriksaan itu menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. Jokowi hadir untuk memberikan keterangan tambahan secara langsung kepada penyidik, didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Bukti Tambahan dari Pihak Jokowi
Usai pemeriksaan, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa pihak Jokowi tidak menyerahkan dokumen atau alat bukti baru dalam agenda tersebut. Menurutnya, proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau dari kami tidak ada bukti tambahan. Namun itu sepenuhnya menjadi wewenang para penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang dirasa perlu,” kata Yakup, setelah pemeriksaan pada Rabu (11/2/2026).
Yakup menekankan bahwa kehadiran Jokowi murni untuk memberikan keterangan lanjutan yang dibutuhkan penyidik dalam rangka pendalaman perkara.
Pemeriksaan Berlangsung 2,5 Jam dengan 10 Pertanyaan Utama
Yakup menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik mengajukan sekitar 10 pertanyaan utama, yang disertai dengan sejumlah sub-pertanyaan.
“Bukan penambahan bukti. Para penyidik meminta keterangan tambahan, termasuk informasi dan fakta-fakta. Itu yang tadi Pak Jokowi jelaskan secara langsung,” ujarnya. Menurut Yakup, pertanyaan-pertanyaan tersebut bersifat pengembangan dari keterangan yang telah disampaikan sebelumnya dalam proses penyelidikan.
Penyidik Masih Kumpulkan Keterangan dan Alat Bukti
Lebih lanjut, Yakup menyampaikan bahwa penyidik masih berada dalam tahap melengkapi berkas perkara. Seluruh keterangan dan alat bukti akan dirangkum secara komprehensif sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
“Tentunya dari mereka akan melengkapi semua keterangan dan alat bukti lainnya, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah itu baru disidangkan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam pekan ini, penyidik masih akan berada di wilayah Surakarta dan Yogyakarta untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Sejumlah Saksi Akan Dimintai Keterangan
Yakup tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dalam waktu dekat. Saksi-saksi tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan proses pendidikan Jokowi di masa lalu.
“Ada beberapa saksi yang akan diperiksa. Namun kami juga tidak diberitahu siapa saja. Informasinya, minggu ini fokus para penyidik berada di Surakarta dan Yogyakarta,” ujar Yakup.
Ia memastikan bahwa ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Pendalaman Riwayat Perkuliahan dan Skripsi di UGM
Terkait materi pemeriksaan, Yakup menjelaskan bahwa penyidik mendalami berbagai aspek yang berhubungan dengan riwayat pendidikan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Tadi totalnya sekitar 10 pertanyaan, tentu dengan banyak sub-pertanyaan. Pengembangannya juga cukup lumayan, sehingga pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi disebut menjelaskan secara rinci proses perkuliahan yang dijalaninya, termasuk tahapan penyusunan skripsi.
“Jadi sifatnya hanya pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelumnya,” ujar Yakup.
Menurutnya, substansi keterangan tersebut akan digunakan penyidik sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan perkara tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki.




