spot_img
Sabtu, Mei 25, 2024
spot_img

Jokowi Bubarkan Merpati Airlines, Jaringan Lion Air Group Makin Menggurita?

“PT Kertas Leces yang didirikan berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 1982 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan bubar karena dinyatakan pailit,” jelas kutipan PP Nomor 9 Tahun 2023.

Untuk PT Kertas Leces penyelesaian pembubaran perusahaan termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 9 tahun terhitung sejak perseroan dinyatakan pailit.

- Advertisement -

Kemudian semua kekayaan sisa hasil likuidasi kedua perseroan akan disetorkan ke kas negara. (Ach/Ktn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini