KNews.id – Jakarta, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK meminta agar aturan terkait ambang batas parlemen dan juga ambang batas pencalonan Presiden, agar dievaluasi.
Partai politik bisa masuk DPR RI bila mencapai suara nasional minimal 4 persen. Sementara syarat partai untuk bisa mengajukan capres-cawapres adalah 20 persen suara.
Hal itu disampaikan politisi yang akrab disapa Bamsoet, usai melakukan silaturahmi kebangsaan dengan JK di kediamannya, di kawasan Jakarta Selatan. Turut hadir, Wakil Ketua Ahmad Basarah dan Syarifuddin Hasan.
Tak hanya itu, eks Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyoroti proses penyelenggaraan pemilu. JK berharap, pemilu di Indonesia dapat lebih efisien dan murah sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih baik.
“Diharapkan pemilu mendatang lebih efisien, murah, kemudian tepat sehingga ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik,” jelas politisi Partai Golkar itu.