spot_img

Dana Bencana Cuma Rp491 Miliar, Kalah Jauh dari Anggaran MBG

KNews.id – Jakarta – Anggaran penanggulangan bencana kembali menjadi sorotan di tengah besarnya kebutuhan pendanaan untuk menghadapi berbagai potensi bencana di Indonesia. Sebab, jika merujuk anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2026 hanya sejumlah Rp 491 miliar.

Nilai anggaran itu terpaut jauh dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pagu awal Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 229 triliun setelah diefisiensi.

- Advertisement -

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai persoalan kebencanaan seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya menyasar MBG tapi juga program pemerintah lainnya tanpa menghilangkan pelaksanaannya.

“Jadi kalau mau ya efisiensi Kementerian atau lembaga. Kalau ini, kalau untuk keperluan ini gitu. Tapi kalau membandingkan dengan MBG kan lain, Ini nanti kita ini, ya kalau dihitung angkanya ya iya angkanya lebih besar dari ini BNPB cuma dapat Rp 400 miliar,” kata Trubus saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (6/9).

- Advertisement -

Trubus menyebut pemerintah dapat melihat anggaran pada program prioritas lainnya untuk dilakukan efisiensi. Menurutnya, langkah tersebut tidak harus berarti menghentikan program, melainkan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar kebutuhan yang lebih mendesak tetap dapat ditangani.

“Mungkin yang perlu di ini dilakukan itu semua anggaran-anggaran yang berkaitan program prioritas itu diefisiensikan saja gitu. Tapi programnya tetap jalan,” tegasnya.

Ia menekankan, penanganan bencana semestinya dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, negara tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan penanggulangan bencana seorang diri karena cakupan persoalan kebencanaan sangat luas.

“Jadi harusnya memang tidak bisa dibebankan semua kepada negara. Kalau negara kan semuanya kan tidak mungkin, kalaupun ini anggaran kita sekarang berapa ya, 3.500 triliun misalnya dianggarkan semua untuk bencana misalnya, apakah juga akan tertangani bencana? Tidak juga, tidak akan cukup juga,” bebernya.

Ia menyebut, kebutuhan anggaran kebencanaan tidak berhenti ketika sebuah bencana selesai terjadi. Menurut Trubus, pemerintah harus menyiapkan anggaran sejak tahap sebelum bencana, ketika bencana berlangsung, hingga proses pemulihan setelah bencana.

Menurut Trubus, persoalan kebencanaan juga memiliki tantangan jangka panjang. Pemindahan masyarakat dari wilayah yang terdampak bencana, tidak otomatis menghilangkan risiko, karena lokasi baru juga dapat memiliki potensi bencana.

- Advertisement -

“Tetapi yang jelas, cara yang paling efektif untuk bencana itu ya semua apa namanya, kerja sama antara pemerintah sama masyarakat itu. Nah pemerintah ini juga harus menjelaskan tuh, kan pemerintah itu kan ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, ada kabupaten/kota, kan gitu,” tuturnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu mengambil peran secara bersama-sama dalam penanggulangan bencana. Trubus mengatakan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota juga memiliki sumber anggaran yang dapat diarahkan untuk mendukung penanganan bencana sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.

“Mungkin kalau mau kaitan anggaran ya itu saja apa namanya, sebenarnya anggaran-anggaran di daerah juga banyak anggaran yang bisa dipakai kalau misalnya mau dialihkan semuanya untuk untuk penanganan bencana,” paparnya.

Lebih lanjut, Trubus menegaskan Indonesia tidak mungkin hanya memusatkan seluruh sumber daya negara untuk menangani bencana. Menurut dia, pembangunan dan pelayanan publik lainnya tetap harus berjalan sehingga diperlukan pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia kemudian menyoroti pengalaman penanganan bencana di sejumlah daerah. Menurut Trubus, besarnya anggaran yang telah dikeluarkan belum tentu menjamin persoalan kebencanaan dapat diselesaikan secara permanen, karena ancaman bencana dapat kembali terjadi dan sejumlah program relokasi maupun pembangunan hunian terkadang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Trubus berpandangan bahwa fokus utama pemerintah dalam penanganan bencana harus memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap korban. Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebencanaan yang dinilai masih menyisakan persoalan mengenai parameter penetapan bencana nasional.

“Ya mungkin yang penting, paling penting itu ya saya setuju dengan putusan MK. Yang penting itu adalah jumlah korbannya saja yang ditangani, korbannya saja gitu loh. Kalau yang lain-lain memang agak rumit, seperti cakupan wilayah, terus infrastruktur gitu,” urainya.

Ia mengingatkan, pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah harus tetap dipertahankan agar pemerintah daerah tidak kehilangan peran ketika terjadi bencana besar. Trubus juga menilai komitmen kepala daerah menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan bencana berjalan efektif.

“Kan itu, karena setiap bencana berat ini pun banyak kepala daerah pada plesiran, pada jalan-jalan ke mana. Waktu Aceh, Aceh kena bencana kan bupatinya ada yang jalan-jalan, ada yang umrah lah, ada yang ke mana, kan tidak mengurusi daerahnya,” pungkasnya.

(NS/JAW)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini