spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud MD Minta ACT Diproses Secara Hukum

KNews – Jika terbukti selewengkan dana, Mahfud MD minta ACT diproses secara hukum. Menko Polhukam, Mahfud MD turut menanggapi mengenai kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga ACT.

Mahfud MD melalui cuitannya di media sosial Twitter menyebutkan bahwa dirinya dulu pernah diminta untuk endorsement ACT, namun ia menegaskan bahwa jika terbukti ACT melakukan penyelewengan dana, maka harus diproses secara hukum.

- Advertisement -

Mahfud MD meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menceritakan mengenai dirinya yang pernah mengendors ACT dengan alasan kemanusiaan.

- Advertisement -

“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria dan bencana alam di Papua”, kata Mahfud MD.

Kendati pernah menjadi pengendors ACT dalam aksi kemanusiaan, Mahfud MD tetap meminta kasus dugaan penyelewengan dana ini diusut secara tuntas.

- Advertisement -

“Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana”, kata Mahfud MD menambahkan.

Mahfud MD menyebutkan dalam cuitannya bahwa dirinya pernah ditodong ACT untuk memberikan endorsement setelah memberikan khutbah Jumat.

Saat ini, Mahfud MD telah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu Polri dalam mengusut kasus ini.

“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesi memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini”, ujarnya. (RKZ/mks)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini