spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Jika Dirugikan soal Utang Piutang Rp50 M, NasDem Tantang Sandiaga Laporkan Anies Baswedan ke Polisi

KNews.id-Partai NasDem mempersilakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.

“Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.

- Advertisement -

Ali menyatakan, Partai NasDem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno. Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang diembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini