Thursday, April 20, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Jenderal Andika Menyemprot seorang Kolonel, Ketika Ia Memerintahkan Keturunan PKI Boleh Daftar TNI!

by Redaksi
01/04/2022 11:21 PM
in Headline, Nasional, Peristiwa
A A
komunisme di tubuh TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Andika mengizinkan keturunan dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar menjadi prajurit TNI.

Hal itu ditegaskan oleh Panglima dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa. Berikut ulasan selengkapnya:

Rapat terkait Penerimaan Calon Prajurit

Baca juga:

Grup Krakatau Steel KBS Dapat Mitra Jerman, Potensi Kerja Sama Rp3 Triliun!

Populer: Warga Arab Saudi yang Berbondong-bondong Jadi Atheis

Hinga Kuartal I, Pembiayaan Berkelanjutan BNI Capai 28,5% dari Total Kredit

Melansir dari unggahan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, membagikan video merekam momen rapat para petinggi TNI. Rapat yang berlangsung beberapa sesi itu beragendakan mendengarkan paparan terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga kesehatan.

Dalam rapat tersebut, Andika pun mempertanyakan soal dasar hukum dilarangnya anak dari keturunan anggota PKI untuk mendaftar jadi anggota TNI. Momen ini terjadi saat Kolonel Dwiyanto tengah memaparkan mekanisme penerimaan prajurit TNI dari segi tes mental ideologi.

“Poin nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” tanya Andika.

“Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25,” jawab Dwiyanto.

Andika Semprot Kolonel

Kemudian, Jenderal Andika pun meminta Kolonel Dwiyanto untuk menjelaskan isi dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang disebut menjadi landasan dilarangnya keturunan anggota PKI mendaftar TNI.

“Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow (organisasi sayap) dari komunis tahun ’65,” jawab Kolonel Dwiyanto.

Namun, menurut Andika jika TAP MPRS Nomor 25 itu hanya menyatakan PKI dan komunisme sebagai organisasi dan ajaran terlarang tanpa menyebutkan kata underbow (organisasi sayap) dan segala macamnya.

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ucapnya.

Andika Izinkan Keturunan Anggota PKI Daftar TNI

Lebih lanjut, Andika mengatakan, jika larangan itu tidak memiliki dasar hukum kuat. Sebab, dalam peraturan yang dilarang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan garis keturunan para anggotanya. Dengan tegas, Andika pun meminta peraturan larangan bagi keturunan PKI untuk mendaftar TNI agar dihapus.

“Zaman saya, tidak ada lagi (keturunan PKI dilarang daftar TNI), keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Hilang nomor 4,” kata Andika.

Sebagai informasi, TAP MPRS 25 sendiri berisi tentang pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme. (AHM/mrdk)

Tags: Panglima TNI

Berita Terkait

Grup Krakatau Steel KBS Dapat Mitra Jerman, Potensi Kerja Sama Rp3 Triliun!
Emiten

Grup Krakatau Steel KBS Dapat Mitra Jerman, Potensi Kerja Sama Rp3 Triliun!

20/04/2023 10:46 AM
Arab Saudi Dicibir Rayakan Halloween tapi Larang Maulid Nabi, Benarkah?
Headline

Populer: Warga Arab Saudi yang Berbondong-bondong Jadi Atheis

20/04/2023 10:38 AM
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Advertorial

Hinga Kuartal I, Pembiayaan Berkelanjutan BNI Capai 28,5% dari Total Kredit

20/04/2023 10:11 AM

Recent News

Grup Krakatau Steel KBS Dapat Mitra Jerman, Potensi Kerja Sama Rp3 Triliun!

Grup Krakatau Steel KBS Dapat Mitra Jerman, Potensi Kerja Sama Rp3 Triliun!

20/04/2023 10:46 AM
Arab Saudi Dicibir Rayakan Halloween tapi Larang Maulid Nabi, Benarkah?

Populer: Warga Arab Saudi yang Berbondong-bondong Jadi Atheis

20/04/2023 10:38 AM
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Hinga Kuartal I, Pembiayaan Berkelanjutan BNI Capai 28,5% dari Total Kredit

20/04/2023 10:11 AM
Global Bond Bank Mandiri Capai US$300 Juta

Bank Mandiri Bekerjasama dengan Prudential, Hadirkan Layanan Klaim yang Lebih Cepat

20/04/2023 9:17 AM
BRI Gandeng Waze Beri Informasi Layanan Perbankan Saat Mudik Lebaran

BRI Gandeng Waze Beri Informasi Layanan Perbankan Saat Mudik Lebaran

20/04/2023 8:12 AM
APBN Terancam Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, PDIP Salahkan Pemerintah: Tidak Cermat di Awal, Makanya RRC Berani…

APBN Terancam Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, PDIP Salahkan Pemerintah: Tidak Cermat di Awal, Makanya RRC Berani…

20/04/2023 7:12 AM
GBK

Empat Nama Masuk Bursa Final Capres Musra Relawan Jokowi

20/04/2023 6:16 AM
Pendiri Relawan Anies Baswedan Jadi Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung

Pendiri Relawan Anies Baswedan Jadi Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung

20/04/2023 5:13 AM
Gus Wal Mengaharamkan Posko Mudik FPI, Masuk Neraka?

Gus Wal Mengaharamkan Posko Mudik FPI, Masuk Neraka?

20/04/2023 4:18 AM
Awal Maret 2022

Mendesak Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Penjelasan Menohok Rektor UMJ!

20/04/2023 3:15 AM

Populer

  • Universitas Oxford

    Info A1 Anies Baswedan Gagal Nyapres, Reaksi Internal, dan Respon Global!

    2417 shares
    Share 967 Tweet 604
  • Ahmad Yani Mendapat Info A1 bahwa Anies Baswedan Potensial Gagal Menjadi Capres 2024!

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • MS. Kaban: Harusnya, RRC Meminta Jaminan Ijazah asli Jokowi untuk Proyek Kereta Cepat!

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Sesama Purnawirawan TNI, Prabowo Menilai Kelakuan Moeldoko Merusak Demokrasi!

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • LBP Disebut Menyembunyikan Kecemasan Karena Gagal Negosiasi Bunga Pinjaman Kereta Cepat: Udah Keburu Kebuka!

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id