spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Jenderal Aktif Masuk BUMN, Jokowi Diminta Mencopot Erick

KNews.id- Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Tohir beberapa waktu yang lalu telah melakukan pergantian Komisaris di dalam tubuh BUMN dengan memasukan dua Jenderal aktif TNI-Polri untuk mengisi jabatan Komisaris di perusahaan plat merah tersebut.

Dua Jenderal TNI–Polri tersebut diantaranya adalah Marsekal Madya Andi Pahril Pawi, dan Irjen Carlo Brix Tewu. Meski dalih yang dipakai oleh Erick Tohir adalah atas kebutuhan BUMN dan untuk balance. Ketua HMI Cabang Jakarta Pusat Utara, Fadli Rumakefing sangat menyayangkan sikap dan kebijakan Erick Tohir tersebut.

- Advertisement -

“Ini sangat bertentangan dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri,” kata Fadli Rumakefing, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (16/6).

Fadli mengatakan, hal ini membuat banyak dugaan diruang publik bahwa jangan sampai dengan dimasukannya dua Jenderal TNI-Polri aktif tersebut sebagai politik balas budi dalam mengisi posisi strategis di dalam tubuh BUMN.

- Advertisement -

“Kalau dulu ada istilah AKABRI masuk desa maka, sekarang Jenderal aktif TNI-Polri masuk BUMN” sambungnya.

Ia menilai sangat mustahil bagi negara sebesar Republik Indonesia ini tidak mempunyai orang yang profesional dan kompeten dalam mengisi jabatan Komisaris tersebut. Sehingga yang dimasukkan dalam mengisi jabatan tersebut adalah Jenderal aktif TNI-Polri dan ini sangat bertentangan dengan ketentuan UU dan semangat reformasi birokrasi.

- Advertisement -

“Erick Tohir jangan main gila dalam mengelola Institusi Negara. Jangan sampai kebijakan Erick Tohir menjadi bomerang bagi Presiden” ucapnya.“Dalam beberapa hari ke depan kami akan menyambangi Kantor Kementerian BUMN, Istana Negara, Mabes TNI, dan Mabes Polri untuk melakukan aksi protes terhadap kebijakan Erick Tohir dan meminta Presiden Joko Widodo segera copot Menteri BUMN, Panglima TNI dan Kapolri segera pecat oknum oknum Jenderal TNI-Polri yang masuk dalam institusi BUMN” pungkasnya. (Ikh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini