spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Jamu Pakai Telor Punya Majelis Hakim

Dari prediksi buakn asumtif dari bakal sanksi dan pertimbangan hukjm pada vonis kelak Mr. Sambo, koq sungsang kontradiktif dengan pasal 340 ditambah telor pasal 52 KUHP ditambah tuntutan sanksi 1/3 dari yang terberat. Ingat JPU. Pinangki Sirna Malasari, yang dituntut ringan, vonis ringan dan akhirnya sirna hukuman, mala hanya sebentar saja lalu bebas kini melenggang ? Yang ada faktor keringanan oleh sebab faktor ecek – ecek plus sedang menyusui. Padahal ilustrai emperik banyak contoh napi wanita anaknya ikut menetek, menyusui dalam sel tahanan ?

Lalu Mensos Juliari Batubara ? Keringanan Pertimbangannya adalah saat koruptor bertugas pekerjaannya amat bagus

- Advertisement -

*Mau tertawa terbahak – bahak, atau senyum atau marah atau justru terisak – isak sedih sambil doakan ” mereka ” siapa kek, yang turut serta menjadi produser dan sales adegan hukum dalam opera sabun akan mendapat kutukan didunia, terserah ! itu HAM. Apalagi sumpah serapahnya hanya dalam mimpi siang*, jika para koruptor atau pelaku pencuri uang rakyat yang jukukan hukumnya sebagai extra ordinary crime dan pembunuhan berencana oleh oknum penguasa ( sosok dan perilaku sebagai musuh negara dan seluruh bangsa – bangsa didunia ) akan lebih rendah tuntutannya terhadap ulama yang sekedar berbohong ” saya sehat ” lalu namun vonisnya kelak ” lagi – lagi menang banyak ” dari para koruptor dan pembunuh keji

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini