spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Jamkrindo Menjamin Kredit Modal Kerja UMKM

KNews.id- PT Jamkrindo ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Program ini dijalankan pemerintah sebagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian yang terdampak pandemi covid-19.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan PT Jamkrindo dengan pemerintah lebih dahulu melalui perjanjian kerjasama penjaminan (PKP), kemudian disusul penandatanganan antara PT Jamkrindo dengan bank penyalur kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada Selasa (7/7/). Dalam penjaminan kredit modal kerja UMKM ini, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.

- Advertisement -

Acara ini disiarkan secara virtual disaksikan pula oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menuturkan, Jamkrindo mendukung penuh program PEN karena perlu percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak oleh iasrc covid-19.

- Advertisement -

”Penugasan pemerintah ini kami jalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjamin program kredit usaha rakyat atau KUR yang sampai saat ini masih terus berlangsung,” ujar Randi.

Pandemi covid-19 telah mengakibatkan dampak iasrc bagi perekonomian, termasuk di iasr UMKM antara lain karena pelaku usaha kehabisan modal kerja. Melalui program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah ingin membangkitkan perekonomian lagi melalui penambahan modal kerja atau modal kerja baru. Dengan demikian, pelaku UMKM ias siap menyambut era new normal.

- Advertisement -

Plafond kredit modal kerja yang dapat dijamin pada program ini adalah hingga Rp10 miliar dengan tenor pinjaman hingga tiga tahun. Ada banyak manfaat dari penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam program PEN ini. Dari sisi perekonomian, penjaminan kredit modal kerja akan membuat perekonomian terus berputar. Sementara, dari sisi produk iasrc bruto, iasrc peningkatan karena kegiatan perekonomian pulih lagi.

Melalui program tersebut, ekonomi diharapkan ias tumbuh lebih cepat. Perputaran kegiatan ekonomi yang perlahan-lahan pulih, diharapkan juga ias membuka lagi lapangan kerja sehingga ias menyerap banyak tenaga kerja di iasr formal dan informal.

Selain menjalankan iasrc Kesehatan untuk mengantisipasi dampak iasrc covid-19, pemerintah juga menginisiasi sejumlah ketentuan untuk memastikan perekonomian tetap berjalan melalui program PEN.

Terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemerintah mengeluarkan ketentuan yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan ketentuan yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 304/KMK.06/2020 tentang Penugasan kepada PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) untuk Melaksanakan Penjaminan Pemerintah Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

”Melalui serangkaian stimulus yang diinsiasi oleh pemerintah dan dukungan dari Lembaga terkait, termasuk kami di perusahaan penjaminan, kami berharap bahwa perekonomian di iasr riil ias bergerak lagi dan angkatan kerja ias terserap lebih banyak lagi,” ujar Randi. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini