Dalam kesempatan yang sama, direksi menyampaikan beberapa hambatan yang selama ini dihadapi dalam kegiatan operasional. Setidaknya, ada lima hambatan yang disampaikan.
Pertama, kendala terkait peningkatan solvabilitas. Memang, kendala itu menjadi masalah utama di Wanaartha Life sampai saat ini dan direksi mengaku berulang kali mendapat peringatan keras dari regulator dalam hal ini OJK.
“Namun terkait penambahan modal bukan merupakan kewenangan direksi,” ujar manajemen dalam publikasi tersebut.
Kedua, kendala terkait dana operasional yang juga terbatas, terlebih sejak diberikannya sanksi PKU oleh OJK di Oktober 2021. Manajemen mengaku sejak saat itu sudah tidak ada penghasilan dalam bentuk penerimaan premi.
Ketiga, ada kendala terkait penyampaian laporan keuangan kepada OJK. Hal tersebut dikarenakan penanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan tersebut baik dari bagian akunting, operasional hingga investasi ada yang menjadi tersangka atau dirumahkan dan tidak menjadi bagian dari perusahaan.