spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Jahatnya Mafia Tanah, Dapat Cetak Sertifikat Sah dari BPN!

KNews.id- Sindikat mafia tanah sedang fokus pemerintah untuk diberangus. Pasalnya, para mafia ini punya jaringan yang luas sehingga bisa mencetak sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di atas tanah milik orang lain.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihanto menjelaskan memang aktivitas mafia tanah ini memiliki relasi yang cukup luas, bahkan hingga punya akses di mulai dari tingkat kelurahan, hingga penegak hukum.

- Advertisement -

“Kemudian mereka juga bermain dengan oknum yang ada di desa, kemudian memanipulasi bahwa tanah ini di desa tanah tidak berpemilik, sebetulnya itu tanah ada pemiliknya, cuma kemudian tanah itu di manipulasi, seolah tidak ada pemiliknya,” ujar Hari saat ditemui MNC Portal di Kantornya, Selasa (2/8).

Kemudian berdasarkan data dari bawah itu dibawa naik hingga ke Kantah (Kantor Tanah) atau Kanwil (Kantor Wilayah) dan bisa diterbitkan sertipikat tanahnya, meskipun tanah itu sudah terdaftar sebelumnya.

- Advertisement -

“Pergerakan ini sampai ke atas, kemudian sampai ke Kantah/Kanwil, itu pasti ada yang medrive, atau pihak yang memainkan itu semua, karena kalau dari beberapa kasus yang sudah terungkap, proses administrasi ini mulus, tidak pernah dalam satu tahapan terjegal, itu kan bisa patut di duga ini sudah di tata sebelumnya,” kata Hari.

“Makanya sampai muncul sertipikat ganda, kalau berbicara setipikat itu asli atau palsu, itu pasti asli, karena dikeluarkan oleh BPN, yang jadi pernyataan kenapa bisa keluar,” sambungnya.

- Advertisement -

Salah satu contohnya adalah yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Bidang tanah tersebut merupakan tanah milik warga atas nama Jhon Simbolon, namun datang pihak kedua yang diduga adalah pihak dari PT PP Properti dengan membawa sertipikat yang sama, berlokasi yang sama, hingga panjang kali lebar pun sama persis.

Sertipikat atas nama Jhon Simbolon ini tidak mau memberikan lahannya, karena menganggap tanah ini miliknya, akhirnya PT PP melakukan penggusuran paksa bermodalkan sertipikat yang dipegangnya.

“Kalau berbicara setipikat (ganda) itu asli atau palsu, itu pasti asli, karena dikeluarkan oleh BPN, yang jadi pertanyaan kenapa bisa keluar, kalau ada keterlibatan oknum ATR/BPN, pada konteks kenapa sertipikat itu dikeluarkan tanpa melalui pengecekan administrasi dokumen sebelumnya,” kata Hari.

“Mafianya ini canggih namanya mafia dia berjejaring dia menggunakan jaring laba-laba itu dia tentu paham kekuatannya dari seluruh proses ini BPN termasuk yang sudah digital dan sebagainya,” tutupnya. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini