spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Istana: Novel, Jangan Salahkan Jokowi

KNews.id- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengklaim bahwa Jokowi tidak pernah mengintervensi kasus hukum termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Hal ini ia sampaikan menyusul kekecewaan Novel terhadap Jokowi sebagai kepala negara.

“Presiden (Jokowi) tidak intervensi masalah hukum. Artinya presiden ya mendorong adanya penegakan hukum yang seadil-adilnya, tapi tidak bisa intervensi. Sesuai dengan pembagian kekuasaan,” ujar Donny saat dihubungi wartawan.

- Advertisement -

Sementara itu, terkait hasil tuntutan yang tidak sesuai dengan harapan Novel atau timnya, Donny menyarankan Novel selaku korban untuk mengajukan banding atas tuntutan tersebut.

“Nah soal Novel bilamana dirasakan tidak puas kan ada mekanisme banding kan. Jadi ambil saja mekanisme itu,”  jelasnya.

- Advertisement -

Donny menilai bahwa tuntutan JPU tersebut bukanlah hasil intervensi Jokowi atau kesalahan Jokowi. Ia menegaskan komitmen Jokowi dalam penegakkan hukum tak perlu diragukan.

“Tapi tidak bisa presiden seakan disalakan. Ini bukan kesalahan presiden, ini presiden memang komitmennya terhadap penegakan hukum tidak bisa diragukan,” sambungnya.

- Advertisement -

Ia juga meminta Novel melakukan langkah-langkah hukum yang sesuai perundang-undangan jika dirasa belum puas.

“Nah apabila ada yang dirasakan kurang maka ambil prosedur penegakan hukum yaitu banding. Apabila nanti ternyata pihak penggugat tidak puas, jadi ambil langkah hukum yang ditetapkan perundang-undangan yang ada,” tutupnya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku kecewa dengan jaksa penuntut umum yang menuntut satu tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Noveln pun menduga bahwa tuntutan kedua terdakwa berasal dari anggota brimob aktif tersebut hanya akan diberikan hukuman ringan. “Memang hal itu sudah lama saya duga, bahkan ketika masih diproses sidik dan awal sidang,” kata Novel dihubungi, Kamis (11/6) lalu.

Adapun Novel juga menganggap selama persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya mempertontonkan kebobrokan para penegak hukum.

“Walaupun memang hal itu sangat keterlaluan karena suatu kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar tanpa sungkan atau malu.“Selain marah, saya juga miris karena itu menjadi ukuran fakta sebegitu rusaknya hukum di Indonesia. Lalu bagaimana masyarakat bisa menggapai keadilan? Sedangkan pemerintah tak pernah terdengar suaranya (abai),” tutupnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini