spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Istana Angkat Bicara terkait Presiden yang Digugat ke Pengadilan atas Dugaan Ijazah Palsu!

KNews.id- Kini, istana sudah mulai angkat bicara usai Presiden Jokowi digugat ke PN Jakarta pusa karena dugaan penggunaan ijazah palsu. Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke PN Jakarta Pusat karena adanya dugaan penggunaan ijazah Palsu.

Pihak istana kepresidenanpun memberikan tanggapannya usai Presiden Jokowi digugat ke PN Jakarta pusa karena dugaan penggunaan ijazah palsu. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

- Advertisement -

Terkait hal tersebut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan mengajukan gugatan adalah hak warga negara. Ia mempersilakan siapapun untuk melakukan gugatan apabila memang merasa memiliki bukti yang cukup. Namun apabila gugatan tersebut tidak memiliki dasar maka akan mempermalukan diri sendiri.

“Namun apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti- nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri,” kata Dini, Selasa, (4/10).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini