Selasa, Desember 5, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Inilah Besaran Tarif Pungutan Ekspor CPO dan Turunannya

Pemerintah Sesuaikan Tarif Pungutan Ekspor CPO dan Turunannya, Segini Besarannya

by Redaksi
19/07/2022 9:04 AM
in Headline, Keuangan, Nasional
A A
Inilah Besaran Tarif Pungutan Ekspor CPO dan Turunannya

Tarif Ekspor CPO . Foto: Alodokter

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga:

Eks Pejabat Pajak Menangis dalam Persidangan, Mengalami Kesulitan Sampai Saldo 0, Tak Tersisa

Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Muslim Arbi Curiga Jokowi Juga Intervensi KPK soal Laporan Ubedilah Badrun

KNews – Inilah besaran tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional dan backbone perekonomian. Karena itu, beragam kebijakan telah ditetapkan Pemerintah untuk mendukung hal tersebut.

Komitmen Pemerintah dalam mendukung hal tersebut juga tercermin dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan, sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, beberapa waktu yang lalu.

Sejalan dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Airlangga, disebutkan bahwa perubahan tarif Pungutan Ekspor menjadi US$0/MT berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 diharapkan dapat mengurangi kelebihan supply CPO di dalam negeri sehingga dapat mempercepat ekspor produk CPO dan turunannya.

“Dengan percepatan ekspor tersebut, diharapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat pekebun khususnya pekebun swadaya akan meningkat,” ujar Menko Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu, Senin, 18 Juli 2022.

Pertimbangan lain dalam penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor kata Airlangga, yakni keberlanjutan dari pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

Khususnya perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

“Khususnya berupa pembangunan Unit Pengolahan Hasil, penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel serta pemenuhan kebutuhan pangan melalui pendanaan penyediaan minyak goreng bagi masyarakat,” jelas Airlangga.

Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor itu kata Airlangga, diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.

Sementara pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

“Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih,” ungkap Airlangga.

Perubahan kebijakan ini menurut dia, juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk semakin meningkatkan layanannya dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.

“Semua pihak diharapkan untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah karena Pemerintah menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit ini tujuan akhirnya adalah terciptanya sustainability kelapa sawit mengingat peranan kelapa sawit yang sangat penting dalam perekonomian nasional,” pungkasnya. (RKZ/ibn)

Tags: CPOcrude palm oil (CPO)eksporEkspor CPOtarif ekspor CPOtarif pungutan ekspor CPO

Berita Terkait

Masih Bohong, Rafael Bantah Miliki Rubicon hingga BMW
Headline

Eks Pejabat Pajak Menangis dalam Persidangan, Mengalami Kesulitan Sampai Saldo 0, Tak Tersisa

05/12/2023 10:00 PM
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK
Headline

Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

05/12/2023 9:00 PM
Tak Undang Gatot Nurmantyo di Pertemuan Para Jenderal, Muslim Arbi: Dendam Jokowi Diperlihatkan ke Publik
Headline

Muslim Arbi Curiga Jokowi Juga Intervensi KPK soal Laporan Ubedilah Badrun

05/12/2023 8:00 PM

Recent News

Masih Bohong, Rafael Bantah Miliki Rubicon hingga BMW

Eks Pejabat Pajak Menangis dalam Persidangan, Mengalami Kesulitan Sampai Saldo 0, Tak Tersisa

05/12/2023 10:00 PM
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

05/12/2023 9:00 PM
Tak Undang Gatot Nurmantyo di Pertemuan Para Jenderal, Muslim Arbi: Dendam Jokowi Diperlihatkan ke Publik

Muslim Arbi Curiga Jokowi Juga Intervensi KPK soal Laporan Ubedilah Badrun

05/12/2023 8:00 PM
BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR: Pemberdayaan & Pendampingan, Nilai Tambah bagi Nasabah BRI

Ratusan Pelaku Usaha Go Global Unjuk Gigi di JCC, Kunjungi BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Mulai 7 Desember!

05/12/2023 7:47 PM
Anies : Janji Akan Mempermudah Regulasi Hingga Tata Niaga Perikanan Nelayan

Anies : Janji Akan Mempermudah Regulasi Hingga Tata Niaga Perikanan Nelayan

05/12/2023 7:00 PM
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

05/12/2023 6:30 PM
SBY: Capres Hanya Anies, Soal Hasil Pertemuan Dengan Paloh

Usai Agus Rahardjo, Giliran Sudirman Said Klaim Dimarahi Jokowi

05/12/2023 6:00 PM
Nusron Wahid : Gibran Siap Debat Pakai Bahasa Inggris Tanpa Teks

Nusron Wahid : Gibran Siap Debat Pakai Bahasa Inggris Tanpa Teks

05/12/2023 5:15 PM
KPK Tahan 9 Tersangka Korupsi Dana TUKIN, di Kementerian ESDM

KPK Tahan 9 Tersangka Korupsi Dana TUKIN, di Kementerian ESDM

05/12/2023 5:00 PM
Prabowo : Jika Kalah Lagi di Pilpres, Saya Akan Naik Gunung

Prabowo : Jika Kalah Lagi di Pilpres, Saya Akan Naik Gunung

05/12/2023 4:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id