spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Ini 15 Daerah di Luar Jawa-Bali yang akan Diterapkan PPKM Darurat

KNews.id- Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.

“Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali,” kata Airlangga dalam video virtual, Jumat (9/7)

- Advertisement -

Untuk, PPKM Darurat untuk pasar tradisional hingga swalayan buka hingga pukul 20.00. Namun, untuk makan ditempat tidak diperbolehkan dan hanya take away.

“Terkait kegiatan supermarket pasar tradisional, toko-toko pasar swalayan seluruhnya masih bisa operasi yang esensial sampai dengan pukul 20.00,” imbuhnya.

- Advertisement -

Selain itu, Airlangga mengatakan, apotek tetap bisa beroperasi 24 jam karena termasuk sektor krusial.

“Sama dengan yang diberlakukan di Jawa-Bali, rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat,” katanya.

- Advertisement -

Berikut 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi:

Sumatera Barat
Kota Padang Panjang
Kota Bukittinggi
Kota Padang

Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
Kota Batam

Lampung
Kota Bandar Lampung

Sumatera Utara
Kota Medan

Kalimantan Timur
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kabupaten Berau

Kalimantan Barat
Kota Singkawang
Kota Pontianak

Papua Barat
Kabupaten Manokwari
Kota Sorong

Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram. (AHM/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini