KNews.id-Pembangunan infrastruktur memakai produk dalam negeri (PDN). Komitmen ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
“Pascapandemi ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri, kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang dilarang impor,” ujar Basuki dalam keterangannya seperti dilansir Antara, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
- Advertisement -
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi inflasi Kementerian PUPR komitmen dalam proses pengadaan untuk penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).