spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Informasi Bermanfaat bagi Pelanggan PLN di Seluruh Indonesia

KNews.id – PLN memiliki layanan pengaduan yang bisa diakses pelanggan selama 24 jam dan tidak dikenai biaya. Pelanggan dapat melaporkan gangguan listrik mulai dari pemadaman, mesin kWh atau meteran listrik eror, serta kendala lainnya.

Ada beberapa layanan pengaduan PLN yang tersedia.

- Advertisement -

Pelanggan bisa membuat pengaduan melalui sambungan telepon, aplikasi, email, hingga media sosial resmi PLN. adapun call center atau contact center PLN meliputi:

– Sambungan telepon: 123 atau (kode area) 123

- Advertisement -

– Aplikasi PLN Mobile

– Twitter: @pln_123

- Advertisement -

– Facebook: PLN 123

– Instagram: pln123_official

– Email: [email protected]

Berikut cara lapor pengaduan PLN.

Lapor melalui telepon 123

Pelanggan dapat membuat aduan apabila terjadi gangguan listrik dengan menghubungi nomor call center PLN di (kode area) 123.

Layanan pengaduan via telepon ini tersedia selama 24 jam.

Lapor melalui aplikasi PLN Mobile

1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store

2. Login atau masuk dengan nomor handphone, email, atau akun Google

3. Klik menu Pengaduan di halaman utama aplikasi

4. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan

5. Masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan keluhannya pada kolom yang tersedia

6. Kemudian klik Konfirmasi, lalu klik Ya.

7. Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, pilih lokasi melalui map yang disediakan, lalu tentukan lokasi dan klik Konfirmasi, kemudian isi data lokasi yang sesuai dan pilih Lanjutkan

8. Lampirkan foto kendala (jika ada) dan masukkan deskripsi laporan, kemudian lanjut dengan Kirim Pengaduan

9. Setelah selesai, pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format: Gxxxxx, pilih Ok untuk meneruskan laporan ke pihak PLN

10. Pelanggan bisa cek status penangan keluhan yang dilakukan petugas PLN terhadap laporan secara real time melalui aplikasi PLN Mobile.

Lapor melalui media sosial PLN

Pelanggan dapat melaporkan kendala listrik melalui akun media sosial resmi PLN, yakni Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, dan Instagram pln123_official. Untuk membuat aduan, pelanggan cukup mengirimkan direct message (DM) atau mention akun-akun tersebut.

Lapor melalui email

Apabila mengalami kendala mengenai listrik, pelanggan juga bisa menyampaikan keluhan melalui email resmi PLN yakni [email protected]. Tulis keluhan yang terjadi dan jangan lupa melampirkan bukti foto kendala serta nomor meteran. (Zs/NT)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini