spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Indosat Bijak dan Harus Bayar Pajak, Kalau Ini?

 KNews.id- Sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia, PT Indosat Tbk (Indosat) memiliki potensi dan kontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan negara melalui pajak. Dengan puluhan juta konsumen setia, pajak yang dihasilkan dari PT Indosat Tbk tentu luar biasa besarnya.

Sayangnya, di tahun 2017, berdasarkan data yang didapatkan Tim Investigator KA, Indosat masih memiliki utang pajak yang cukup besar. Utang pajak Indosat kepada negara masih sebesar Rp86.326.000.000.

- Advertisement -

Utang ini terdiri dari beberapa komponen pajak, di antaranya Pajak Penghasilan Badan dan Pajak lain-lain. Dimana terdapat utang pajak terbesar pada komponen Pajak Penghasilan Badan Pasal 29 sebesar Rp286.881.000.000.

Pajak sebagai fungsi distribusi, berarti pemerataan atas pendapatan masyarakat dan pembangunan negara. Maka Indosat harus membayarkan dan melunasi utang pajaknya, agar pemerataan dan pendapatan masyarakat bisa meningkat dan sejahtera. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini