spot_img
Minggu, Januari 25, 2026
spot_img
spot_img

Indonesia SIPF Catat 6,05 Juta Investor sudah Terlindungi DPP

Lalu, Direktur Indonesia SIPF, Mariska Aritany Azis, menyampaikan bahwa nilai DPP yang dihimpun hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp262,93 miliar atau tumbuh 11,49% setara dengan Rp27,09 miliar secara ytd.

“Pertumbuhan DPP selama tahun 2022 sebagian besar berasal dari iuran tahunan Anggota DPP dan hasil investasi DPP. Pertumbuhan nilai DPP akan terus diupayakan oleh Indonesia SIPF untuk bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada investor pasar modal,” ujar Mariska dalam kesempatan yang sama.

- Advertisement -

Adapun, pertumbuhan jumlah investor yang cukup signifikan tersebut menandakan bahwa kini masyarakat sudah semakin yakin dan percaya untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia SIPF telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi sebayak 42 kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal sebagai pembicara atau narasumber dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor secara preventif. (Ach/Ibn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini