spot_img

Indonesia Bakal Tingkatkan Impor 10 Produk AS, Terkait Respons Tarif Trump

KNews.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia akan meningkatkan volume impor 10 barang asal Amerika Serikat (AS). Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebagai respons atas penetapan tarif timbal balik impor oleh AS terhadap Indonesia.

“Kemudian terkait dengan tarif dan bagaimana kita meningkatkan impor, arahan Bapak Presiden bagaimana delta daripada impor-ekspor kita yang bisa sampai 18 billion (miliar) dollar AS, diisi dengan produk-produk yang kita impor.

- Advertisement -

Termasuk gandum, cotton, bahkan juga salah satunya adalah produk migas,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Selain itu, Indonesia sendiri dalam sejumlah proyek strategis nasional (PSN) akan membangun beberapa proyek termasuk refinery (pengolahan migas). Airlangga bilang, pemerintah berencana membeli komponen refinery dari AS.

- Advertisement -

Saat ditanya soal komoditas apa saja dari AS yang akan ditingkatkan volume impornya oleh pemerintah, Airlangga menyebut 10 barang yang selama ini masuk dalam daftar impor tertinggi Indonesia dari AS.

“Ya tentu kita ambil yang top 10 Indonesia import dan top 10 Indonesia export. Contohnya kalau ekspor Indonesia contoh ekspor kita kan sepatu. Tetapi kan kita tahu bahwa komponen yang Amerika butuhkan itu tidak diperlakukan, contohnya semikonduktor, kemudian furniture produk daripada kayu, kemudian juga copper and gold itu juga tidak ada,” jelasnya.

Top 10 impor Indonesia dari AS antara lain kacang kedelai pecah atau tidak dengan tarif, propana cair, hidrokarbon asiklik jenuh, batubara bitumen, butana cair, bubur kayu kimia, soda atau sulfat, konifer, pesawat terbang, dan tenaga lainnya serta mesin untuk resepsi, konversi, dan transmisi.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia. Dalam pengumuman tersebut, Indonesia dikenai tarif impor Trump sebesar 32 persen yang bakal berlaku mulai 9 April 2025.

Namun, terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal. Antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b), misalnya barang medis dan kemanusiaan, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini