Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, tidak sependapat jika IPK Indonesi yang merosot itu dianggap sebagai kesalahan KPK.
Menurut wakil ketua umum partai nomer urut 7 ini, ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perbaikan IPK Indonesia tersebut, yakni Presiden Republik Indonesia.
“IPK itu adalah prestasi negara semuanya. Tidak bisa keberhasilannya diklaim KPK atau ketika ada penurunan IPK lantas kesalahannya dibebakankan ke KPK kalau IPKnya turun, kemana tanggung jawab presiden? Apakah Anda mengabaikan kekuasaan yang besar ini?” ujarnya dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Senin (6/2).
Atas dasar alasan itu, mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2029 ini menilai publik tidak perlu muluk-muluk memberi beban KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi.