spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Imigrasi Denpasar Deportasi WN Italia yang Ajar Tari Bali

Imigrasi Denpasar pada minggu ini juga mendeportasi seorang warga negara asing asal Amerika Serikat karena dia tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay) selama lebih dari 1.073 hari.

WNA asal AS berinisial RK (usia 46 tahun) itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4). (AHM/rep)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini