Ia menerangkan lebih jauh, bahwa perekonomian Indonesia tidak mengalami tekanan seperti yang dialami negara lainnya. Hal demikian membuat inflasi di Indonesia relatif lebih rendah ketimbang yang dialami oleh negara lainnya seperti di Amerika Serikat atau Eropa.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan target inflasi untuk melandai selama periode 2022 – 2024, dengan rincian target inflasi di 2022 sebesar 3%, 2023 tetap 3%, dan di 2024 menjadi 2,5%. Target inflasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, 2023, dan 2024.