Ilham memberikan apresiasi tinggi terhadap pemerintah Jokowi yang telah menyebut peristiwa 1965 dan 1966 terjadi pelanggaran HAM berat walaupun tidak sepnuhnya mengikuti standar amnesty internasional.
“Pengungkapan fakta kebenaran dalam peristiwa 1965 tidak disebutkan. Pemerintah telah melakukan dan berjanji menjamin tidak akan terulang persitiwa seperti itu. Biasanya dalam amnesty internasional diteruskan negara meminta maaf atas kesalahan masa lalu. repasasi fisik, santunan dan sebagainya. tetapi kami bisa memahami negara sudah mengakui kesalahan dan menyesal dan berjanji mengulangi lagi, secara implisit sudah meminta maaf,” paparnya.
Ilham meminta negara harus meminta maaf atas pertistiwa 1965 yang menimbulkan banyak pihak.