Menurut Kurnia, dari manfaat dan keberhasilan OTT tersebut, OTT berdampak besar dalam membantu negara menangkap pejabat korup.
“Pertanyaan lebih lanjut, apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” katanya.
Kurnia pun heran jika OTT dianggap memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia bisa menegakkan hukum dan melakukan OTT, citra Indonesia pun baik.
“Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir Saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, maksimal dilakukan, dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia,” ujarnya.