spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Ibu Anak Terkunci 3 Hari di Rumah yang Digembok Paksa di Duren Sawit

KNews.id– Seorang warga menggembok paksa sebuah rumah di Perumahan Bilrru, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan menggunakan rantai dan gembok.

“Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari,” kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, Rabu petang.

- Advertisement -

Helmi mengaku baru mendapatkan laporan bahwa rumah milik Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu (14/5) malam.

“Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya,” katanya.

- Advertisement -

Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada orang dan anak kecil di rumah itu.

“Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah,” kata Helmi.

- Advertisement -

Dia pun meminta izin kepada Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta agar pagar rumahnya yang digembok oleh seseorang itu dibuka secara paksa.

“Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa setempat. Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok,” katanya.

Jauhari menduga kunci paksa rumah anak mendiang ekonom Dawam Rahardjo, Jauhari, karena persoalan bisnis dengan rekan kerjanya.

“Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar,” katanya.

Hal itu diketahui, katanya, setelah Helmi menghubungi Jauhari untuk mengetahui persoalan gembok paksa tersebut.

Akhirnya, pelaku penggembok berinisial Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan aparat kepolisian. Di hadapan petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam ada penghuninya.

“Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang,” tambah Helmi.

Pelaku Y pun dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi gembok secara paksa itu beserta barang bukti berupa rantai dan gembok. (RZ/CNN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini