spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

HRS Mengaku Kasihan dengan Jaksa Karena Gak Paham Ajaran Islam

KNews.id- Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan pledoi. Namun, dalam sidang tersebut, ia menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tak memahami ajaran Islam karena menilai visi dan misi FPI bertentangan dengan nilai Pancasila.

Hal ini terjadi pada saat Habib Rizieq menjelaskan dalam dakwaan JPU yang menyinggung soal visi misi FPI, yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah sesuai manhaj nubuwwah, yang disebut menyimpang dari Pancasila. Dia lalu mengatakan bahwa jaksa tidak mengerti dan tidak paham tentang ajaran Islam.

- Advertisement -

“Lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti, serta tidak paham tentang ajaran Islam,” tegas Rizieq, dalam sidang, Kamis, 20 Mei.

Ia juga kemudian melanjutkan bahwa jaksa menyimpulkan tentang syariah dan khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Padahal, dalam visi dan misi tersebut jelas tertulis syariah dan khilafah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad.

- Advertisement -

“Maksudnya sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan ajaran Nabi Muhammad SAW,” sambungnya.

Adapun menurutnya, FPI tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945. Hal ini karena Pancasila sendiri lahir dari ajaran Islam. “Jadi FPI dengan asas Islam sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila mau pun UUD 1945. Bahkan Pancasila adalah warisan ulama yang harus dijaga dan dilestarikan,” tukasnya. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini