spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

HRS Diam lalu Menghilang dari Layar

KNews.id- Rizieq Shihab menjalani sidang ketiga dalam dakwaan kabar bohong swab test RS UMMI Bogor. Rizieq Shihab hanya diam di ruang persidangan.

Rizieq Shihab datang ke ruang Bareskrim Polri dengan posisi berdiri. Majelis hakim meminta Rizieq Shihab duduk, tapi Rizieq hanya diam.

- Advertisement -

“Saudara terdakwa mendengar suara saya dipersilakan duduk oleh majelis hakim,” kata hakim Khadwanto dalam persidangan kasus swab test RS UMMI Bogor dalam persidangan di PN Jaktim, Jumat, 19 Maret.

Setelahnya Rizieq Shihab menghilang dari layar. Jaksa penuntut umum memastikan Rizieq tetap berada di ruangan. Sorot kamera memperlihatkan Rizieq Shihab duduk seorang diri.

- Advertisement -

“Saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim?” tanya hakim.

“Saudara terdakwa, majelis hakim mengingatkan kepada saudara, berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat 4, saya bacakan bunyinya secara lengkap kehadiran terdakwa di ruang sidang merupkaan kewajiban dari terdakwa bukan merupakan hak. Jadi terdakwa harus hadir di sidang pengadilan,” kata Hakim Khadwanto.

- Advertisement -

Rizieq Shihab tetap diam. Tampak Rizieq masih duduk seorang diri.

“Saudara terdawka tolong dijawab pertanyaan majelis hakim. Sekali lagi majelis hakim mengingatkan saudara, keharusan saudara di ruang sidang pengadilana adalah kewajiban, juga secara etis saudara harus mematuhi perintah majelis hakim di ruang persidangan,” tutur hakim.

Rizieq Shihab bergeming. Tetap diam.

Hakim memutuskan memerintahkan jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan. (AHM/Voi)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini