spot_img

HNW Sebut Surat Pemakzulan Gibran Sudah di Meja Ketua MPR RI

KNews.id – Jakarta, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah masuk di meja Ketua DPR RI Ahmad Muzani.

Meski begitu, ia tak mengetahui apakah Muzani sudah membaca surat itu, karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

- Advertisement -

“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, HNW menyebut surat itu ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029. Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini.

- Advertisement -

“Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” jelasnya.

Termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI bergantung oleh Ketua MPR RI. “Itu terserah Pak Ketua,” tegas HNW. Lebih lanjut, MPR RI juga menunggu adanya usulan DPR RI terkait pembahasan soal surat pemakzulan Gibran ini.

Menurut HNW, MPR RI baru bisa membahas ketika DPR RI sudah menggelar sidang terkait usulan itu. Dia menyebut, proses pembahasan usulan pemakzulan masih panjang untuk bisa dibahas di MPR RI.

“Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” tegasnya. Diketahui, surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

- Advertisement -

Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres. Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini