Direktur Teknik PT Reasuransi Maipark Indonesia, Heddy Agus Pritasa, mengatakan bahwa dari adanya bencana tersebut total kerusakan tercatat mencapai Rp88,7 triliun. “Sekarang ini nilai klaim 100% yang klaim Rp47,1 miliar tetapi nilai bangunan yang kena klaim (rusak) itu Rp88,3 triliun,” ucap Heddy saat dihubungi Infobanknews dikutip, 30 Januari 2023.
Lebih lanjut, Heddy menjelaskan secara rinci jenis okupasi klaim yang diajukan, terbanyak untuk jenis bangunan komersial, seperti villa, kantor, dan pertokoan sebanyak 286 klaim, kemudian diikuti jenis bangunan industri seperti pabrik, manufaktur, atau gudang sebanyak 55 klaim.
“Jadi jenis okupasi yang kita sebut ACIR ini, agriculture ada 2, komersial ada 286, industri 55, residential (rumah tinggal) 23 klaim,” imbuhnya.