Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Fitria Rahadiani menerangkan, keputusan merombak jajaran direksi dan komisaris Jakpro berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler.
“Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” kata Fitria di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Dalam poin pertama RUPS, disetujui ada beberapa nama yang diberhentikan dan diganti secara hormat dengan penghargaan setinggi-tingginya.
Beberapa nama yang dicabut jabatannya adalah Direktur Utama (Dirut) Widi Amanasto, Direktur Bisnis Gunung Kartiko, Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman, Direktur Keuangan dan TI Leonardus W Wasono Mihardjo, serta Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin.