“Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022,” ungkap Ivan.
Ivan menambahkan, pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022. (Sbr/We)