spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Hati-hati! Muncul Lagi Modus Baru Kejahatan Perbankan, Masyarakat Wajib Tahu, Jangan Diabaikan

KNews.id- Modus kejahatan perbankan terjadi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN). Kini, pihak bank dan Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus tersangka dan membongkar praktik kejahatan mereka.

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando menjelaskan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada 6 Februari 2023.

- Advertisement -

Selain itu, pihaknya juga meminta pemblokiran dana pada tiga bank yang diduga terkait dengan adanya transaksi mencurigakan.

“Kami tidak menoleransi sedikitpun terhadap kegiatan yang diduga transaksi mencurigakan, bahkan orang dalam yang terlibat sudah diberhentikan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (3/6/2023).

- Advertisement -

Menurutnya, pihak Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap kedua oknum tersebut pada 14 April 2023.

Kemudian, polisi menangkap tersangka ASW pada Rabu (31/5/2023) untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

- Advertisement -

Ramon pun mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Utara, dan Polresta Manado yang telah bekerja keras memburu dan menangkap pelaku.

Ia berharap penangkapan tersebut bisa menjadi awal keberhasilan pengungkapan kasus mafia perbankan di Indonesia. Lebih lanjut, ia menjelaskan modus kejahatan perbankan tersangka.

Menurutnya, ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya.

Padahal suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Ramon juga menyebut proses pembukaan rekening pun tidak sesuai dengan ketentuan bank.

“Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” jelasnya.

Untuk itu, Ramon mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran bunga tinggi serta tidak sesuai dengan ketentuan OJK maupun LPS.

Menurutnya, masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan di luar kewajaran pasti ada yang tidak beres. Sehingga jangan hanya karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional.

Selain itu, ia juga memastikan Bank BTN akan menjamin seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Serta tidak akan melindungi pihak manapun termasuk pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. (RZ/NT)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini