“Kok lonjakannya dahsyat? Begini: basis LHKPN itu harta bukan hanya income. Harta itu kumulatif dan nilai terkini. Jadi kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 jt, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 M. Emas juga demikian, termasuk saham,” katanya. (AHN/cnn)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved




