Di 2020 pemerintah RI juga mengirimkan protes ke China. Melalui sebuah press release kala itu, Kemlu menegaskan kapal China melakukan pelanggaran. China sendiri diketahui mengklaim 90% LCS sebagai miliknya.
Mereka menggunakan konsep Tiongkok “garis putus-putus” untuk mencaplok wilayah kaya ini. Hal tersebut membuatnya tegang dengan banyak negara ASEAN. Tak Hanna RI, tapi juga Malaysia, Filipina, Brunei hingga Vietnam. (AHM/cnbc)