Dengan masa produksi yang diperkirakan sampai 2035, maka pemerintah akan mendapatkan pendapatan kotor sebesar US$ 1,24 miliar atau setara dengan Rp 18,4 triliun. Sementara pendapatan kotor dari kontraktor atau produsen sebesar US$ 773 juta atau setara dengan Rp 11,4 triliun dengan biaya cost recovery mencapai US$ 3,315 miliar.
Hingga berita ini diturunkan CNBC Indonesia masih meminta konfirmasi Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Namun masuknya China ke Natuna bukan pertama kali terjadi.
Di September 2021, ribuan kapal China juga dilaporkan masuk Natuna bagian utara. Ini terungkap di dengar pendapat DPR dengan Bakamla kala itu.
Disebutkan pula bagaimana kapal-kapal tersebut menganggu aktivitas kapal tambang. Kapal coast guard China disebut membayang-bayangi kerja daripada rig noble yang berbendera Indonesia di bawah (Kementerian) ESDM.