spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
spot_img

Hanya Menjadi Tumbal, Bharada E dapat Lolos dari Hukum Tindak Pidana? Ini Kata Ahli…

Sementara itu, jika terdakwa tak memiliki pemahaman dan tak memiliki kehendak sama sekali, maka not criminal responsible atau tak bertanggung jawa secara pidana.

Dalam hal itu, maka terdakwa secara pidana dinyatakan tidak bersalah. Akan tetapi, hal tersebut disebut Reza akan menjadi kompleks ketika adanya dinamika antara pemahaman dengan kehendak.

- Advertisement -

“Kalau situasinya di tengah ini, berarti ada kemungkinan dia statusnya adalah partially responsible. Dia bertanggung jawab secara pidana, tapi pertanggung jawabannya hanya sebagian. Apakah bagian itu setengah, sepertiga, seperempat, itu silahkan Majelis Hakim tinjau,” tutur Reza.

Sehubungan dengan kasus yang menimpa Bharada E, Reza menyampaikan bahwa terdakwa masuk ke dalam tipe ketiga, yakni partially responsible.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini